Nias,||DETIKNEWS86.COM,- Pembangunan pengaspalan jalan di Dusun 3 ( tiga ) Desa Ononamolo 1 Botomuzoi Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, yang Anggarannya sumber dana desa tahun 2021 ( Rabu 5/1/2002 )
Ketika Awak media menemui Tokoh Masyarakat, Waozisokhi Waruwu dalam keterangan persnya, menyampaikan bahwa kami masyarakat sangat tidak menerima pembangunan yang di anggarkan dari dana desa, dimana pembangunan pengaspalan jalan tersebut sangat bobrok, Ucapnya
Lanjut Waozisokhi Waruwu, bahwa hasil musyawarah desa tentang pekerjaan penggalian parit kedalaman 50cm dan lebar 50cm, tetapi dilapangan tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa, di mana parit yang sudah digali bervariasi ada yang lebar parit 15cm juga kedalam 20cm.
“Terlebih-lebih Pengaspalan Jalan sangat bobrok, dimana beberapa bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan hasil dilapangan, juga aspal yang di gunakan hanya 6 drum, sedangkan pekerjaan pengaspalan 3,20 X 90 M
untuk itu saya berharap kepada dinas PMD Kabupaten Nias, terlebih-lebih kepada Inspektorat Kabupaten Nias memohon untuk mengaudit proyek dana desa yang telah dikerjakan di dusun 3 (tiga) Desa Ononamolo 1 Botomuzoi Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, diduga kuat sangat merugikan uang negara,” Harap Waozisokhi Waruwu.
Ketika Awak media, menghubungi kepala Desa Ononamolo 1 Botomuzoi Kecamatan Hiliduho, melalui telepon seluler dan juga WhatsApp tidak merespon.
( E TBA )