Plt Kasek SDN 071213 Hiliana’a Gomo Bantah Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP

Share artikel ini

DetikNews86.Com, – Nias Selatan.-Terkait isu yang beredar ditengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan SDN 071213 Hilianaa Gomo, Kecamatan gomo, Kabupaten Nias selatan, bahwa adanya duga,an pemotongan dana PIP yang dilakukan oleh Plt kepala sekolah an.Makmur Telaumbanua kepada siswa penerima manfaat. Kamis (03/03/2022)

Dari isu tersebut sebagai kontrol sosial (Media), melakukan konfirmasi Kepada Kasek SDN 071213 Hilianaa dan beberapa orang tua siswa.

Awak media mengunjungi kediaman (rumah) Plt kasek SDN 071213 hilianaa Gomo “Makmur Telaumbanua” Di Desa hilianaa kecamatan gomo, kabupaten Nias selatan, provinsi sumut.
Ketika awak media berbincang-bincang kepada kasek “Makmur Telaumbanua” Terkait dugaan pemotongan Dana PIP
Kasek mengatakan bahwa

“Membantah keras atas dugaan salah satu orangtua siswa pada dirinya terkait penggelapan atau pemotongan dana PIP kepada siswa (Penerima manfaat), Saya tidak pernah minta apalagi memotong dana PIP itu, dan perlu saya sampaikan bahwa buku rekening siswa itu adanya sama siswa/orangtua siswa, bukan kepada saya. Ucap kasek

Lanjut Kasek SDN 071213 hilianaa gomo, Menyampaikan kepada awak media bahwa dugaan oknum salah satu orang tua siswa itu, Dimana saya telah memotong dana PIP Rp.100.000 kepada siswa, secara tegas saya sebagai kasek SDN 071213 hilianaa mengatakan “ITU TIDAK BENAR” ini adalah fitnah dan pencemaran nama baik saya sebagai Plt kasek SDN 071213 Hilianaa Gomo hal ini akan saya laporkan kepada penegak hukum.

Terkait Dana DAK/Rehab sekolah yang di duga itu tidak benar, Kata kasek SDN 071213 Hilianaa gomo, sejak ada bangunan UNICEF berdiri sampai sekarang tidak pernah ada dana bangunan atau rehapan disekolah ini.

Sementara perbaikan pagar sekolah dan pengecatan gedung sekolah, itu dari dana BOS AFIRMASI.
Dan semua penggunaan dana Bos Regular dan Afirmasi semua sudah terlaksana sesuai dengan juknis penggunaannya, tutupnya.

Ketika Awak media meminta tanggapan Temazaro Telaumbanua alias A.Evan telaumbanua, menyatakan bahwa kepala sekolah SDN 071213 hilianaa gomo itu tidak pernah memungut atau memotong dana PIP terhadap anak saya, memang saya dengar isu dalam beberapa hari ini bahwa kasek SDN 071213 hilianaa gomo sudah di laporkan dengan dugaan potongan dana PIP,
secara pribadi sebagai orang tua penerima dana PIP di SDN 071213 mengatakan itu tidak benar, itu Fitnah kepada kasek. ucapnya dengan nada keras

Juniaro Hia salah satu orang tua siswa penduduk desa sinar Helaowo, kec.Boronadu, Anaknya bersekolah di SDN 071213 hilianaa gomo dalam keterangan persnya  kepada awak media bahwa selama anaknya menerima dana bantuan PIP itu tidak pernah di potong, kami terima penuh. ucapnya

Ibu Yakiman Gea orang tua siswa, juga mengatakan hal senada, bahwa sejak anaknya menerima bantuan PIP di SDN Hilianaa gomo tidak pernah diadakan pemotongan oleh Bapak kasek dan anak kami selalu menerima sepenuhnya.

{ E TBA }