Polres Pematangsiantar Gelar Apel Operasi Mandiri Kewilayahan.

Share artikel ini

SIANTAR.||DETIKNEWS86.COM – Kapolres Pematangsiantar AKBP BOY S. B. SIREGAR, S.I.K, M.H., pimpin langsung pelaksanaan gelar apel Operasai Mandiri Kewilayahan Keselamatan Toba Tahun 2022 Senin (01/3/2022) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, yang dihadiri oleh Dandenpom I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Junilham Sitorus, SH, Wakapolres Kompol Ismawansa, S.I.K, MH, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira Pleton Denpom I/1 Pematangsiantar, Pleton personil Kodim 0207/SML, Pleton Satpol PP Kota Pematangsiantar dan Pleton Dishub Kota Pematangsiantar.

Dalam Apel Operasai Mandiri Kewilayahan Keselamatan Toba 2022, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy S.B Siregar, S.I.K., M.H., membacakan amanat Kapolda Sumut yang menyebut pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumatera Utara dengan tujuan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada operasi “Keselamatan Toba – 2022″ sekaligus menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik. Sehingga masyarakat Sumatera Utara dapat patuh dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga nantinya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat menurun dan penyebaran pandemi Covid-19 dapat dicegah.

Lanjut Kapolres membacakan amanat Kapoldasu, “Adapun sasaran Operasi “Keselamatan Toba – 2022″ yakni pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi yang dapat menghambat dan menganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19 khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dan akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, mulai dari tanggal 01 Maret sampai dengan tanggal 14 Maret 2022 dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan dan kendaraan angkutan”.

Adapun target capaian pada operasi “Keselamatan Toba – 2022” ini antara lain memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa. Terjadinya Kamseltibcar Lantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata. Pemasangan spanduk, banner baliho, penyebaran leaflet dan stiker. Tingkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.

“Optimalkan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial. Gunakan handy talky dan alat komunikasi lainnya sebagai sarana komunikasi dengan kesatuan. Utamakan keselamatan jiwa, alat utama dan alat khusus yang digunakan dalam operasi”, sebutnya.

Lakukan tindakan terhadap 9 (sembilan) pelanggar prioritas yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor masih di bawah umur berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran Over Dimension dan
Over Load (odol).

Strategi yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Persuasif yang humanis. Hal ini sebagaimana yang tercantum pada rencana operasi “Keselamatan Toba – 2022” dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tutup Kapolres dalam pembacaannya. (ibs