DETIKNEWS86.COM – Simalungun – Polres Simalungun meringkus satu orang tersangka pelaku judi online di warung di Huta I, Nagori Moho Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, di lokasi Vaksin Puskesmas Batu-VI, Kabupaten Simalungun Rabu (19/1/2022) mengatakan, pihaknya kini lebih gencar melakukan razia penyakit masyarakat, terutama diseluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
“Pelaku berinisial DA kita amankan karena tertangkap tangan saat sedang memasang angka togel pada situs www.menara368.com melalui handpone miliknya,” ujar Kapolres.
Petugas kemudian menyita barang bukti tindak pidana perjudian berupa uang tunai sebesar Rp 263 ribu hasil penjualan angka togel, serta handphone dimana terdapat angka tebakan perjudian jenis Hongkong di dalamnya.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bayu Mahardika, S. Tr.k menerangkan bahwa dari pelaku juga ditemukan 1 lembar kertas HVS berisi tulisan angka tebakan perjudian jenis Hongkong dan satu buku tabungan bersama satu kartu ATM.
“Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung di Huta I Nagori Moho, saat tengah memasang nomor togel tersebut, Pelaku berikut barang bukti langsung boyong Ke Mapolres Simalungun guna proses hukum,”terang Ipda Bayu.
(ibs)