DetikNews86.com-Pining | Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat bertempat di Kantor Pengulu/Gecik Desa Uring Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues telah dimonitor oleh Personel Polsek Pining yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Kamis (16/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pining Win Zulpian, S.T, Pengulu/Gecik Desa Uring Kaharuddin, Personel Polsek Pining Bripka Edison, Personel Koramil 05 Pining (Bhabinsa) Sertu Hendra K. W, serta masyarakat Penerima Manfaat Pemberdayaan Ekonomi kerakyatan.
Jumlah Masyarakat Penerima Manfaat Pemberdayaan Dari Dana Desa tersebut sebanyak 226 (dua ratus dua puluh enam) Kepala Keluarga, dengan masing-masing KK mendapatkan, Seng 11 Lembar/KK, Kawat Duri 1 Gulung/KK, Mulsa 1 Gulung/KK.
Bhabin mengatakan,” bantuan tersebut diberikan kepada warga yang kurang mampu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
“Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada keluarga penerima manfaat ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Dan juga menghimbau warga penerima manfaat untuk senantiasa menjaga kepercayaan pemerintah, agar tercipta suasana aman dan kondusif terutama menjelang kedatangan bula suci Ramadhan tahun ini,” pungkasnya
[Malul]