Dompu.NTB//detikNews86.com | Di wilayah Kecamatan Hu,u kembali terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara pembacokan, tepatnya di jalan lintas PT. Sira yang lakukan oleh Orang Tak dikenal (OTK) yang hingga kini masih dalam pengejaran Kepolisian Sektor Hu’u, Jum’at (28/4/2023) sekira pukul 18.30 Wita.
Korban pembacokan tersebut berinisial AD usia (18) tahun, seorang pelajar asal Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, yang saat itu hendak berkunjung ke rumah kakak iparnya.
Kapolsek Hu’u, Iptu Sumaharto saat dikonfirmasi awak media menjelaska, bahwa pelaku diduga berjumlah 4 (Empat) orang yang mana menurut pengakuan korban, saat itu tengah berpesta minuman keras (miras).
“Di duga Para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan parang saat sedang mabuk,” ungkapnya.
Akibatnya, lanjut Kapolsek, korban mengalami Luka robek pada Tangan bagian Kiri hingga harus dilarikan ke Puskesmas Rasabou Hu’u untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dijelaskan oleh Kapolsek, awalnya korban menggunakan sepeda motor berboncengan dengan adiknya hendak mendatangi rumah mertua kakanya di desa Cempi Jaya.
“tiba-tiba di tengah jalan tepatnya di Cabang Jambu Ds. Cempi Jaya Korban di berhentikan oleh 4 (Empat) Orang pelaku yang lagi asik minum-minuman Keras di pinggir jalan,” papar Kapolsek.
Lanjutnya, tampa basah basih setelah itu pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Parang sebanyak 2 kali, akan tetapi korban menepis menggunakan tangan kirinya sehingga mengalami luka robek pada tangan kiri.
“setelah melakukan penganiayaan terhadap korban kemudian para pelaku langsung melarikan diri menuju arah Ds. Jambu.
Tidak terima atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke spkt Polsek Hu’u dan mendatangi puskesmas Hu’u guna mendapatkan perawatan medis dan untuk dilakukan visum etrefertum,” urai Kapolsek.
Terkait kejadian tersebut Kapolsek Hu,u memerintahkan anggotanya untuk terjun ke tempat kejadian perkara guna melakukan antisipasi dan pendekatan serta penggalangan terhadap keluarga korban dengan melibatkan anggota Bhabinkamtibmas Desa setempat agar permasalahan tersebut bisa diserahkan ke pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti sesuai prosudur Hukum yang berlaku, imbuhnya.
Untuk saat ini para pelaku sedang di lakukan penyelidikan dan pengejaran keberadaanya oleh personil Polsek Hu,u,tandasnya.
Saat ini situasi kamtibmas di lokasi kejadian maupun di wilayah hukum Polsek Hu’u pada umumnya terpantau aman dan terkendali, jelasnya.
Kemudian Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak bernain hakim sendiri dan percayakan pada pihak kepolisian khususnya Polsek Hu,u untuk mengangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta para pelaku akan segera kami tangkap kemanapun mereka berada, pungkas Kapolsek Hu,u via Kasubsi Penmas Polres Dompu Aiptu Hujaifa. Jurnalis,Rdw/ddo.