Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Tiga Wartawan Di Desa Waluya Karawang

oleh
oleh
Share artikel ini

Karawang(JABAR)Detiknews86.com-

Ketua Forum Jurnalis Rengasdengklok (FJR) Aman Sanjaya, dan Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB) Ujang Aditia,saat ditemui disebuah cafe milik Icuk di Tugu Proklamasi Bojong Rengasdengklok,Sabtu 12-03-2022.

Kembali mengingatkan kepolisian untuk menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap rekan wartawan di Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Karawang.Menurutnya dalam perkara ini yang paling bertanggung jawab mutlak adalah pucuk pimpinan manajemen yaitu pihak Kepala Desa.

“Ini sudah menjadi PR besar Kapolres Karawang dari Kapolda Jabar,karena kalau dalam waktu -2 hari kedepan tersangka tidak dapat ditangkap,saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan agar mengadakan aksi turun kejalan untuk berorasi.Tegasnya Ujang Aditia.

Lebih lanjut Ujang Aditia mengatakan, untuk sementara penanganan kasus pengeroyokan ini sudah membuahkan hasil.Pihak Kepolisian dari Polres Karawang sudah mengantongi identitas dari para pelaku.”Yang saat ini sedang diburu dan dikejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah Kabupaten Karawang,”ujarnya.

Tidak bisa terwujud,dan sekarang satu warisan terakhir itu mulai diusik, kebebasan pers terancam, tugas jurnalis dalam menyampaikan berita yang mencerdaskan bangsa dihadang karena dinilai akan mengganggu jalannya kekuasaan.

Ketua Forum Jurnalis Rengasdengklok (FJR) Aman Sanjaya meminta pihak kepolisian menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah dituangkan.“Pada intinya meminta proses hukum atas kasus pengeroyokan kepada tiga jurnalis di Desa Waluya kecamatan Kutawaluya Karawang segera ada kejelasan dari pihak Polres Karawang,”ujar Aman Sanjaya.

Harapan ke depan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi, dengan kejadian ini demokrasi menjadi tercoreng dan cacat,”ujarnya.

( Red )