DETIKNEWS86.COM,-simalungun sumut.- Warga Nagori Ujung Saribu, Kecamatan Pematang Silima Huta,Kabupaten simalungun minta Kajari simalungun tindak lanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Dana PAMSIMAS oleh Pangulu W.P.Sipakkar pada tahun 2018.
Warga meminta Kajari simalungun menindak lanjuti kasus penyalahgunana tersebut bukan tanpa sebab.seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga AT (kamis 6/1/22).
Menurut AT warga menduga pangulu ini melakukan banyak kesalahan dalam penggunana Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2021.terlebih dalam pengerjaan pengadaan Gedung Serba guna,Pengerasan Rabat Beton didusun Baluhut dan didusun Dolok Mariah.
Diduga Pangulu W.P.Sipakkar tidak takut akan berurusan dengan Hukum,sebab kasus penyalahgunaan terdahulu yang sudah dilaporkan saja tidak ditindak lanjuti.kami tidak tau kenapa kasusnya berhenti dan tidak diproses,padahal bukti bukti sudah lengkap,kesal AT.
Ada apa ya hingga laporan masyarakat tidak ditindak lanjuti?padahal pemerintah mengumandangkan Undang Undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.tapi hingga saat ini Pangulu masih belum diperiksa.
Pangulu W.P.Sipakkar ini juga terkesan sombong,kalau boleh dibantulah bang biar diproses dulu pengaduan warga itu,dan sekaligus biar diteliti dulu penggunaan Anggaran DD tahun ini.abang lihat sendiri lah Rabat Beton yang dikerjakan itu bang,dan Gedung Serbagunanya, Anggarannya cukup besar bang!sama dengan anggaran mendirikan Ruko tiga lantai tapi hasilnya tidak maksimal.ujar AT mengakhiri.
(BANG LAHI)