Siantar.||DetikNews86.Com – Dalam percepatan dan memaksimalkan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 Polres Siantar rutin melaksanakan Ops Yustisi.
Pelaksanaan Yustisi dan memberikan himbauan kepada masyarakat umum, penjual kuliner, dan yang memiliki usaha di pimpinn Akp.Lison. Sinaga.kasubag Dalgar Bag Ren Polres pematangsiantar, Pada hari kamis (24/2/2022) Pukul.21.00 Wib.
Turut serta dalam kegiatan yustisi ini ialah kanit Bintibmas satuan Bimmas Polres Pemarangsiantar Ipda.Marwan.
Pelaksanaan yustisi menghimbau agar para pemilik usaha dan pengunjung kuliner tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, hindari mobilitas.Jumat.(25/2/2022)
Kegiatan yustisi penegakan Disiplin Protokol kesehatan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Civid-19, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada warga yang tidak mengindahkan prokes.
Kegiatan yustisi dilaksanakan pada pagi hari, siang dan malam hari polres Pematangsiantar bergabung dengan TNI dan Sat pol PP.
Himbauan jangan takut di Vaksin supaya badan sehat, fisik kuat.
(ibs)