Tiga Pelaku Pencurian Ternak Sapi Meresahkan Masyarakat Di Lumpuhkan Tim Puma Polres Dompu.

Share artikel ini

DetikNews86.com – Dompu.NTB.-Tim Puma Polres Dompu dan Reskrim Polsek Kota Polda  Nusa Tenggara Barat berhasil menciduk tiga Pelaku pencurian ternak sapi  dan salah satu pelaku di lumpuhkan petugas karena hendak melarikan diri dan melawan anggota.

“Aksi pencurian  ternak sapi di wilayah hukum Polres Dompu saat ini sangat meresahkan masyarakat petani Ternak”. Guna mengurangi tindakan kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu tim gabungan Polres Dompu melakukan Patroli KRYD ke sejumlah wilayah hukum Polres Dompu.

Adapun kronologis kejadian pencurian ternak sapi tersebut sesuai keterangan Pers Kapolres Dompu AKBP IWAN HIDAYAT SIK melalui Kasi Humas IPDA Marzuki menguraikan, Pada Hari Jumat (07 /01/2022 ) sekitar Pukul 18.00 wita, telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh 3 orang pelaku berinisial JN, BR dan AA terhadap ternak sapi milik DD (32 Tahun).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 wita, saat itu korban DD mengikat ketiga ekor sapi tersebut di persawahan belakang kantor Kelurahan Dorotangga dengan tujuan korban untuk memberikan makan makanan terhadap sapi miliknya, yang kemudian pada saat korban kembali mengecek sapi miliknya tersebut sekitar pukul 18.00 wita, namun DD tidak menemukan sapi miliknya yang diikat pada tempatnya. Tuturnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan Kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), selanjutnya  korban  melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polsek Dompu.

Untuk merespon kejadian dan Laporan Polisi diatas, Kemudian Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Dompu yang dipimpin oleh IPDA BAYOE WICAKSONO S.TrK., mendapatkan informasi bahwa korban menemukan salah satu sapinya yang sedang diangkut menggunakan kendaraan roda empat (4) jenis pick up di Jalan lintas sumbawa-Bima tepatnya di Simpang Kodim Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim bergerak menuju TKP dan mengamnkan SF, Laki-laki, Umur 30 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat, Desa Ndano Nae, Kecamatan Donggo,Kabupaten Bima. beserta satu (1) Unit Mobil dan satu (1) Ekor Sapi, selanjutnya terhadap SF beserta BB digelandang ke mapolsek Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos menambahkan berdasarkan keterangan dari SF bahwa satu ekor sapi tersebut dibeli di Desa Madalandi Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, kemudian tim bergerak ke Desa Madalandi dan mendapatkan informasi bahwa yang membawa sapi tersebut ke Desa Madalandi adalah JN, dan dua (2) orang temanya. Mendapatkan informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan JN dan mendapatkan informasi bahwa JN berada di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu.,bebernya.

“Selanjutnya tim bergerak menuju Desa Mbawi dan berhasil mengamankan JN, beserta BR, tim melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari JN, bahwa salah satu pelaku AA, berada di Desa Lanci, Kecamatan Manggelewa”,ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos 

Pada saat melakukan pengembangan JN berusaha untuk meloloskan diri dan memberikan perlawanan terhadap anggota serta berupaya untuk melukai anggota kemudian tim mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhakn pelaku.

“Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai prosudur hukum yang berlaku. Pungkasnya,

jurnalis, rdw/ddo.