Tim Opsnal Satreskrim Polres Dompu Ungkap Kompolotan Curanmor asal Sumbawa.

Share artikel ini

Dompu.NTB//detikNews86.comAwal bulan ini banyak sekali pengaduan dan laporan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, guna menjawab keluhan dan aduan masyarakat tersebut Satreskrim Polres Dompu bersinergi dengan semua polsek akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pencurian sepeda motor lintas Daerah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim Polres Dompu Adhar S.sos di dampingi Kasi Humas IPDA Achmad Marzuki dalam konfrensi Pers Kamis pagi ( 17/11/2022 ) sekitar pukul 10.15 Wita membenarkan bahwa pada awal bulan sampai dengan pertengahan bulan November ini laporan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Dompu cukup tinggi.

“Terkait hal itu tim opsnal Satreskrim Polres Dompu berhasil menangkap empat orang   pelaku dan enam unit Sepeda motor yang di gasak di beberapa tempat yang berbeda”, jelas Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah kami mengungkap kasus curanmor ini di ketahui bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial SRD alias Poker dan okem asal desa utan Kabupaten Sumbawa. dan keduanya merupakan pemain lama spesialis curanmor dan mantan residivis kambuhan yang sangat lincah dan berani.

Selain itu kata kasat, menurut informasi yang sudah kami koordinasi dengan pihak Polres Sumbawa  bahwa kedua pelaku tersebut merupakan buronon polres Sumbawa karena dalam kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor, jelas Adhar.

Adapun rangkaian kronologis kesus tindak pidana pencurian sepeda motor menurut Kasat, bahwa tempat kejadian perkara pertama terjadi di cabang Cakre jalan lintas Dompu -Sumbawa tepatnya di depan rumah H.M.Ali dilingkungan Kandai dua barat Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja. di TKP  tersebut langsung pelaku menggodol satu unit SPM Mio warna merah yang lengkap surat tanda nomor kendaraan milik korban Cece Tati Warga Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Kemudian tak sampai situ saja kata Kasat, kedua pelaku berhasil menggasak lagi satu unit sepeda motor merk Honda vario merah dengan nomor pol.EA 4254 B.yang sedang parkir di pasar Atas Dompu tepatnya di Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

“Di tempat lokasi yang berbeda kedua pelaku berhasil menggasak dua unit sepeda motor dengan merk yang berbeda, selanjutnya sepeda motor tersebut di jual ke HK warga Desa Bara Kecamatan Woja”, beber Kasat Reskrim.

Sedangkan di tempat yang berbeda Tim opsnal Satreskrim Polres dan timsus Polsek Manggelewa berhasil menciduk pelaku  berinisial JF warga dusun lanci satu Desa Lanci Jaya, karena di duga mencuri tiga unit sepeda motor merk Honda Revo, Beat dan Supra, di wilayah Kecamatan Manggelewa dan sekitar.

Atas terungkapnya kasus   ini para pelaku bersama barang bukti enam unit sepeda motor berbagai merk sudah di amankan ke Mapolres Dompu guna di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandas Adhar sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Dompu.

Lebih jauh Kasat menjelaskan bahwa para sindikat curanmor sudah  di jebloskan di balik jeruji besi Rutan Mapolres Dompu dan satu pelaku okem asal sumbawa masih buronan Tim opsnal Satreskrim Polres Dompu. Dan bagi masyarakat atau korban yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melaporkan ke Polres Dompu, dimana barang bukti enam unit sepada motor sudah di tangkap dan di amankan ke Mapolres Dompu, pungkas Kasat Reskrim.

Penulis : ,Rdw/ddo.
Editor    : Liza .Giawa